Kemiskinan, Minyak, dan Ingar-bingar Perubahan Iklim

Oleh Francis Wahono

Mengurangi jumlah orang miskin hingga separuhnya pada 2015 adalah Tujuan Pembangunan Abad Milenium PBB. Namun, tujuan itu akan kian jauh bila perang, bencana alam, kebijakan global ataupun nasional termasuk kenaikan harga BBM bertubitubi, tidak pernah berhenti.

Ingar-bingar jelang perhelatan mondial kerangka aksi perubahan iklim di Bali mendatang serta terpilihnya Al Gore, salah satu tokoh penggeraknya, sebagai penerima hadiah Nobel Perdamaian 2007 juga bukan merupakan panasea sekejap mata. Bahkan, kalau salah kebijakan dan langkah, terapi perubahan iklim terhadap permasalahan kemiskinan yang terkait pemborosan energi yang polutif justru akan menjadi bumerang.

Tulisan pendek ini hendak mencoba memetakan nasib masyarakat miskin itu sendiri dalam tali-temali kemiskinan, krisis energi, dan ingar-bingar perubahan iklim. Sebagaimana Dudley Seers (1969) menaruh nasib masyarakat miskin sebagai centrum penyelesaian persoalan pembangunan pada awal tahun 1970-an, pada tahun 2000-an ini kita hendaknya menaruh nasib masyarakat miskin sebagai titik berangkat penyelesaian krisis energi dalam kaitan perubahan iklim.

Hal pragmatis

Sejauh ini tampaknya diskusi mengenai kerangka kebijakan dan aksi perubahan iklim secara simbolis terfokus kepada hal pragmatis bagaimana pengurangan polusi karbon di belahan negara-negara miskin Selatan dapat ditukarpasarkan di pasar-pengurangan-karbon Chicago dengan sekian dollar AS dari negara-negara kaya Utara, sebagai “harga penebusan dosa” industri-industri polutif di Utara yang juga menggurita di Selatan.

Dengan cara itu, yang akan terjadi dari pembagian “uang tebusan dosa”, sekurangnya ada tiga hal.

Pertama, para pelaku penyumbang pemanasan global sudah cuci tangan, seperti Pilatus terhadap Yesus.

Kedua, para rente ekonomi dari “uang tebusan dosa” cenderung menjadi pimpinan proyek di Selatan dengan semua kerentanannya terhadap korupsi dan manipulasi.

Ketiga, cara pembagian seperti itu condong untuk sesedikit mungkin melibatkan korban langsung dari pengotoran dan degradasi lingkungan seperti petani, nelayan kecil, dan masyarakat adat.

Dari segi pemborosan energi dunia yang dengan kenaikan harga minyak bertubi-tubi telah mengarah ke krisis, nasib orang miskin tidak hanya ditentukan kenaikan harga minyak, tetapi terbentuknya orang miskin juga disebabkan oleh pemborosan energi tak terbarukan itu.

Pemborosan energi

Pola pemborosan energi tak terbarukan yang akan membenturkan derap pertumbuhan ekonomi pada kematiannya terus terjadi sejak Club of Rome awal tahun 1970-an sampai sekarang, saat kebijakan energi dunia tidak pernah beranjak dari cara konsumsi energi Revolusi Industri.

Bahkan panasea yang ditawarkan EF Schumacher dengan “ekonomi Buddhist” dan “appropriate technology” sedikit sekali diikuti para pengambil kebijakan tingkat negara, pabrik ataupun masyarakat sipil. Yang terjadi adalah keterlambatan, yang sayang, masih hendak diselesaikan secara teknis pragmatis pula. Akibatnya, kemiskinan—kendati hendak dipangkas separuh pada tahun 2015—tetap akan menyertai kita bahkan semakin masif.

Contoh pengaruh kenaikan harga energi bertubi-tubi bagi masyarakat miskin dapat dilihat pada tabel. Dari tabel data penelitian di dua desa di Jawa Tengah itu dapat dibaca, selama kurun waktu hampir 15 tahun, masyarakat miskin telah lebih dipermiskin dalam kemampuan mengonsumsi makanan sebanyak 6,2 persen (dari 63,8 persen turun ke 57,6 persen), selain dipermiskin dalam kemampuan membiayai pelayanan kesehatan sebanyak 1,5 persen (dari 4,0 persen turun ke 2,5 persen). Dengan asumsi krisis moneter sudah usai, proses pemiskinan itu terutama disebabkan terjadinya kenaikan bertubi-tubi harga energi BBM dan listrik sehingga memaksa masyarakat miskin meningkatkan alokasi pengeluaran untuk energi sebanyak 1,7 persen.

Kenaikan harga energi yang terus-menerus mendorong inflasi pada banyak sektor, yang pada gilirannya memaksa masyarakat miskin secara drastis menaikkan alokasi pengeluaran untuk pendidikan sebanyak 4,3 persen, disusul pengeluaran untuk angkutan sebanyak 0,9 persen.

Anehnya, pengeluaran untuk barang mewah umumnya berupa perhiasan emas dan tabungan—biasanya berupa pembelian binatang seperti sapi—justru menaik, masing-masing 1,1 persen dan 0,9 persen.

Bila dikorek lebih dalam, kenaikan pengeluaran untuk perhiasan emas dan binatang seperti sapi amat logis: dalam hidup yang penuh risiko keuangan, menyimpan emas dan memelihara sapi adalah bentuk menjaga aman fluktuasi ekonomi. Singkat kata, kemiskinan yang dulu acap disebabkan berkurangnya persediaan pangan, kini didorong kebijakan penaikan harga energi bertubi-tubi.

Di kalangan masyarakat berada pun terjadi pengurangan konsumsi makanan sebesar 5,3 persen guna membayar kenaikan harga konsumsi energi sebesar 1,7 persen dan kenaikan pengeluaran untuk angkutan sebesar 1,9 persen.

Tabungan mereka juga turun 2,4 persen. Kendati daya beli masyarakat di desa tidak begitu terpengaruh, untuk membeli pakaian, rumah, pendidikan, dan kesehatan, kenaikan harga energi yang bertubi telah mengurangi daya konsumsi makanan dan pengeluaran untuk tabungan mereka. Singkat kata, untuk jaminan keamanan keuangan masa depan, masyarakat desa terpaksa menguras tabungan mereka karena kenaikan harga energi bertubi.

Matinya energi mata air

Kebijakan dan praktik pengurangan pemborosan energi, yang menjadi biang pemanasan global di negara tropis Selatan, hampir-hampir terkonsentrasikan pada produksi energi alternatif, khususnya biofuel. Lebih spesifik lagi, biofuel yang menjadi primadona adalah pembukaan besar-besarnya perkebunan kelapa sawit.

Namun, apa yang terjadi dengan perkebunan kelapa sawit, justru bumerang bagi kita. Biofuel yang dihasilkan membutuhkan ongkos berupa degradasi lingkungan, termasuk matinya energi mata air dan tambahan pemanasan global dari penguapan minyak sawit ke atmosfer, selain korban buruh perkebunan bak zaman budak belian, serta terserobotnya tanah-tanah adat dan hilangnya ribuan keanekaragaman hayati.

Yang terakhir, dengan hilangnya ekosistem multikultur dan diganti monokultur sawit, kedaulatan dan ketahanan pangan menjadi amat rentan. Pangan rentan berarti bukan sekadar kemiskinan yang meningkat, tetapi juga kelaparan mengancam.

Kelapa-sawitisasi

Kini di pulau-pulau lebih besar dari Jawa seperti Kalimantan dan Sumatera ada proses kuat untuk menggantikan pertanian pangan dan cash crop rakyat dengan pertanian perkebunan, khususnya kelapa sawit. Terjadilah kelapa-sawitisasi oleh modal investor dalam dan luar negeri, termasuk dari Malaysia.

Dengan sawit, harga CPO kini memang sedang tinggi. Namun, sawit pada dasarnya mempermiskin kandungan hara tanah, sehingga tanah bekas ditanami sawit akan menjadi tandus. Satu pohon sawit dewasa bisa menyedot air tanah 15 liter sehari.

Hal ini akan kian parah bila kita bicara soal megaproyek di perbatasan Kalimantan Barat, Tengah, dan Timur berhadapan dengan Serawak dan Sabah. Selain proyek ini akan membabat habis hutan perawan tempat semua sungai di Kalimantan bermuara, juga terjadi penggundulan hutan besar-besaran. Penghasilan dari mencuri kayu secara legal sudah lebih dari cukup untuk biaya menanam kelapa sawit. Jadi, untungnya dobel, kayu yang di-”bersih”-kan dan kelapa sawit.

Selain itu sawitisasi sudah lama menggusur karet rakyat, padahal karet adalah simpanan seumur hidup sampai anak cucu, hanya dengan disiangi tiga tahun sekali, disadap tiap hari. Sawit harus dipelihara terus dan modal tanam yang tinggi menyebabkan yang masuk adalah korporasi.

Di Sumatera, sawitisasi menggusur cokelat, teh, kopi juga tanaman pangan seperti padi. Kini bangunan-bangunan irigasi di Simalungun sudah terbengkalai. Investasi dari pinjaman Bank Dunia itu mubazir.

Benar, petani pola perkebunan inti rakyat (PIR) sawit dari Jawa yang ada di Riau lebih banyak yang berhasil daripada petani pangan yang miskin terus. Namun, ini terjadi karena kebijakan pemerintah yang tidak pernah propetani pangan. Petani pangan seharusnya pahlawan bangsa, layak disubsidi demi ketahanan bangsa, seperti petani gandum di Australia dan Selandia Baru. Tidak selayaknya, petani justru menyubsidi pembuat tabung elpiji luar negeri.

Francis Wahono Peneliti dan Konsultan Senior pada Institute for Social Movement and Management, Yogyakarta

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0711/06/opini/3973952.htm
Kompas 6 November 2007

Kapan Lepas dari Kutukan Minyak

Kompas, Selasa 11 Desember 2007
DOTY DAMAYANTI

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika membuka Pertemuan Perkumpulan Ahli Perminyakan Se-Asia Pasifik di Jakarta, 30 Oktober 2007, menyatakan bahwa negara-negara yang bergantung pada minyak bakal mengalami situasi kritis dalam anggaran mereka yang berdampak pada kebijakan ekonomi dan sosial.

Kekhawatiran terbesar kita adalah apabila harga minyak mencapai 100 dollar AS per barrel. Apa pun yang terjadi, ekonomi dunia akan menghadapi masa-masa berat, demikian papar Yudhoyono.

Indonesia, termasuk dalam deretan negara yang bakal mengalami masa-masa berat itu. Sebagai mantan Menteri Pertambangan, Presiden Yudhoyono tentunya memahami betul dampak kenaikan harga minyak di tengah kondisi produksi minyak dan gas (migas) Indonesia dan permasalahan energi yang terkait dengannya.

Faktor geopolitik dengan memanasnya hubungan Iran-Amerika Serikat dan ketegangan di Turki diprediksi akan terus mendorong kenaikan harga minyak tahun depan. Kondisi yang sama pula yang menyebabkan harga minyak terus merambat dari 70 dollar AS ke posisi 90 dollar AS kuartal keempat tahun ini.

Dekade 1970-an tinggal menjadi sejarah manis untuk Indonesia yang bisa ikut menikmati booming minyak dunia.

“Takkan pernah lagi pergerakan harga dari satu komoditas mempengaruhi ekonomi Indonesia seperti pergerakan harga minyak. Cadangan minyak Indonesia relatif tidak besar dan suatu saat dalam abad ke-21, Indonesia kemungkinan secara neto menjadi negara pengimpor minyak.” Demikian pokok-pokok pikiran mantan Menteri Keuangan Radius Prawiro dalam bukunya Pergulatan Indonesia Membangun Ekonomi (1998).

Radius menuliskan, pada tahun 1970, ketika harga minyak Indonesia 1,67 dollar AS per barrel, Indonesia menghasilkan minyak 0,89 juta barrel per hari yang merupakan 29 persen dari penghasilan pemerintah. Tahun 1981 produksi minyak Indonesia meningkat dua kali lipat menjadi 1,6 juta barrel per hari. Dengan harga minyak dunia 35 dollar AS per barrel, minyak menyumbang 70 persen dari penerimaan negara.

Apa yang terjadi dengan produksi minyak Indonesia dekade 1990-2000? Produksi minyak tahun 1997 tercatat masih 1,6 juta barrel per hari.

Sumbangan ke negara

Tahun 2007 produksi minyak Indonesia turun, tinggal 0,95 juta barrel. Kalaupun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro masih bisa membanggakan realisasi sumbangan sektor migas ke kas negara yang mencapai Rp 182 triliun, itu hanya karena produksi yang meleset dari target 1,05 juta barrel bisa ditutup lonjakan harga minyak yang mencapai 80 dollar AS per barrel.

Apabila dihitung, sumbangan migas ke kas negara tinggal 30 persen. Tentu kondisi industri migas Indonesia dekade 1970-an dengan 2.000-an sangat berbeda. Tiga puluh tahun lalu Indonesia menguasai sepenuhnya hasil minyak yang dikelola Pertamina.

Sekarang, Pertamina hanya salah satu perusahaan migas yang berikatan kontrak dengan pemerintah. Perubahan pengelolaan migas pascakeluarnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, disebut-sebut sebagai salah satu penyebab menyurutnya minat investasi.

Kontraktor migas dikejutkan dengan perubahan aturan bea masuk impor untuk barang-barang keperluan pengeboran. Belum lagi masalah tumpang tindih dengan lahan kehutanan dan pungutan-pungutan pajak di daerah. Industri migas menjadi sorotan karena biaya produksi yang dibebankan ke negara (cost recovery) justru terus meningkat.

Muncul desakan untuk mengaudit perusahaan-perusahaan migas ataupun Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Pemerintah merespons dengan meninjau ulang cost recovery Pertamina dan menyatakan dana pengembangan masyarakat adalah tanggung jawab perusahaan.

Sekarang, bagaimana kalau minyak tembus 100 dollar AS, sementara produksi minyak tinggal 0,95 juta barrel per hari? Adapun jika dihitung total impor minyak mentah dan produk bahan bakar minyak, hal itu sudah lebih besar daripada ekspor minyak? Sementara itu, ada subsidi BBM yang harus ditanggung negara?

Subsidi BBM

Ketika harga minyak mencapai 100 dollar AS per barrel, subsidi BBM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008 diperkirakan bakal membengkak dari Rp 45,8 triliun menjadi Rp 170,7 triliun.

Bicara angka, memang akan terlihat fantastis. Apalagi jika melihat subsidi sebagai beban negara. Seperti yang dikatakan Yudhoyono, banyak negara menghadapi masalah yang sama. Tinggal pertanyaannya, kebijakan apa yang akan diambil dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak terhadap perekonomian di dalam negeri.

Pemerintah China justru memilih menaikkan subsidi untuk kelompok masyarakat yang terkena dampak paling besar dari kenaikan harga. Mereka yang mendapat subsidi antara lain adalah pada petani.

Subsidi juga diberikan kepada China Petroleum & Chemical Corp, sebagai pengolah minyak. Pemerintah memberikan kompensasi karena BBM yang dihasilkan oleh BUMN itu dijual lebih murah daripada biaya produksinya.

Sementara itu, Vietnam justru memilih mengurangi subsidi dengan melepas harga sejumlah produk BBM mengikuti mekanisme pasar. Kebijakan tersebut akan dimulai tahun depan dengan target awal menghilangkan subsidi solar.

Langkah itu juga merupakan bagian dari komitmen mereka sebagai anggota Organisasi Perdagangan Dunia. Pencabutan subsidi akan mendorong liberalisasi bisnis hilir migas di negara itu dengan membuka peluang perusahaan migas multinasional masuk meramaikan pasar.

Pemerintah Vietnam menyatakan optimis masyarakat siap dengan harga BBM yang naik-turun sesuai dengan kondisi pasar. Langkah paling ekstrem diambil Pemerintah Venezuela.

Kenaikan harga minyak dijadikan momentum untuk mengambil manfaat sebesar-sebesarnya. Presiden Hugo Chavez mengultimatum perusahaan-perusahaan migas asing bahwa negara harus memiliki porsi dominan di blok-blok minyak yang produksinya besar.

Hasilnya, dari sekian banyak perusahaan migas yang beroperasi, hanya ExxonMobil dan ConocoPhillips yang memilih hengkang. Adapun Indonesia baru berencana menaikkan porsi kepemilikan nasional menjadi 20 persen pada blok migas yang sudah produksi dalam Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2005.

Begitu terpesonanya kita pada sihir minyak sampai-sampai potensi sumber daya alam lain terlupakan. Padahal, tahun 2007 produksi batu bara Indonesia diperkirakan bakal mencapai 198.000 juta ton atau naik 23 persen dibandingkan dengan tahun 2006.

Pemerintahan SBY telah mengambil opsi menaikkan harga BBM untuk masyarakat pada tahun 2005. Pil pahit yang sama, sepertinya tidak terhindarkan, bakal kembali ditelan. Namun, sekiranya pemerintah bisa menimbang ulang. Melesetnya hitungan penerimaan negara tahun depan sangat mungkin terjadi ketika target produksi minyak tidak tercapai karena pemerintah menetapkan target yang sangat ambisius, yaitu 1,084 juta barrel.

Target diistilahkan para pelaku industri migas sebagai jauh dari kenyataan dan sulit untuk tercapai. Upaya mendorong percepatan produksi minyak dengan menyatukan seluruh koordinasi di bawah pengawasan Wakil Presiden tidak akan berpengaruh banyak.

Sungguh tidak bijak jika masyarakat harus menanggung akibat dari kesalahan perhitungan yang ditetapkan pemerintah.

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0712/11/opini/4055332.htm

Berapakah Harga Tertinggi Minyak?

Oleh   Salahuddin Wahid

Meroketnya harga minyak mentah dunia tentu akan berdampak besar bagi semua negara, termasuk Indonesia. APBN kita amat tergantung pada harga tersebut, apalagi saat ini kita bukanlah net-exporter lagi.

Dengan sendirinya, kita bertanya sampai harga manakah minyak dunia akan naik? Apa saja yang membuat harga minyak mentah dunia meroket? Apakah peningkatan harga produksi? Apakah faktor supply-demand semata? Apakah permainan para spekulan yang melakukan hedging? Apakah gabungan semua itu?

Tidak mudah untuk menjawabnya. Yang jelas, harga telah meroket dan akan terus meroket. Saat harga minyak dunia mulai melambung (2005), Stephen Leeb Ph D dalam The Oil Factor(2004) menyatakan bahwa harga minyak bisa mencapai angka USD100/barel. Kini harga USD100/barel sudah hampir tercapai. Februari 2006, Leeb menerbitkan buku The Coming Economic Collapse, yang memperkirakan bahwa harga minyak dunia akan mencapai USD200/barel (2010).

Menurutnya, para pemimpin AS bukannya mengantisipasi perkiraannya itu, bahkan tidak mau mengakuinya. Dia mengingatkan bahwa kelangkaan energi bisa membawa bangsa Amerika ke arah krisis ekonomi terparah, bahkan peradaban Amerika bisa kolaps. Tulisan ini mengutip bagian-bagian penting dari buku itu.

*****

Pada 1950-an, ahli geologi King Hubbert mengamati bahwa begitu separuh dari sebuah lapangan tertentu dikuras, maka produksi akan mulai menurun. Hubbert menyimpulkan bahwa produksi minyak di AS akan mencapai puncaknya pada awal 1970-an. Kesimpulan itu terbukti benar.

Tahun 1970-an, produksi minyak AS mencapai puncaknya sepanjang sejarah, sedikit di atas 9 juta barrel per day (bpd), setelah itu menurun. Saat ini, AS memproduksi sekitar 5,5 juta bpd. Awal 1970-an adalah saat pertama AS mulai mengonsumsi lebih banyak impor minyak- dari Arab Saudi dan negara sekutunya-daripada produksi sendiri. Matthew Simmons, penulis Twilight in the Desert, mengemukakan bahwa cadangan minyak Saudi (1979) yang telah terbukti adalah 110 miliar barel.

Sejak itu Saudi telah mengisap sekitar 60 miliar barel, lebih dari separuh. Produksi Saudi mungkin telah mencapai puncaknya dan akan menurun. Kebutuhan minyak dunia meningkat 1,5-2 million barrels a day (mbd)/tahun. Departemen Energi AS (DOE) dan Badan Energi Internasional membuat proyeksi bahwa kebutuhan minyak dunia bisa meningkat dari 77 mbd (2000) menuju 120 mbd dalam 20 tahun.

Kedua badan itu menganggap bahwa sebagian besar pasokan yang dibutuhkan berasal dari OPEC yang produksinya diharapkan melompat dari 28 mbd (1998) ke 60 mbd (2020), berasal dari negara Timur Tengah, terutama Arab Saudi. Padahal, Arab Saudi selama 20 tahun tidak pernah bisa meningkatkan produksinya. DOE menganggap Rusia dan AS akan mampu memproduksi lebih besar dibanding perkiraan awal. Diperkirakan produksi AS akan naik 7% selama 5 tahun.

Asumsi itu terlalu optimistis karena selama 35 tahun terakhir produksi AS justru menurun. Demikian juga dengan perkiraan produksi Rusia. Untuk sesaat Rusia tampak menjanjikan. Antara 1995-1998, produksi minyak Rusia berkisar 6 mbd. Mulai 1999 produksi meningkat dan mencapai angka 11 mbd (2004). Tahun 2005 produksi minyak Rusia tidak meningkat lagi.

Kebutuhan internal minyak Rusia meningkat sehingga mengurangi ekspor. Empat tahun lalu, DOE memperkirakan kebutuhan minyak dunia akan mencapai 89,7 mbd pada 2010. Tetapi perkiraan DOE 2005 mendekati 95 mbd. Dengan kenyataan tersebut, perkiraan harga USD100/barrel pada 2010 menjadi terlalu optimistis. Ternyata, sekarang harga sudah akan mencapai USD100/barrel. Sejak 1970-1982, harga minyak melonjak dari USD1,35/barel mencapai hampir USD35.

Lonjakan 26 kali lipat dalam 12 tahun. Tahun 1998, harga minyak USD10/ barel. Lalu, 12 tahun kemudian (2010),kalau dikalikan 26 kali mencapai USD260/ barel. Tentu, sejarah tidak berulang secara tepat. Leeb juga tidak menyatakan bahwa USD260 adalah target yang pasti. Hanya bisa dicatat bahwa harga minyak akan mencapai tingkat yang amat menyakitkan.

Dia menentukan perkiraan USD200/barel tidak mustahil tercapai. Leeb mengingatkan bahwa AS dan dunia menghadapi krisis energi paling serius sepanjang sejarah. Krisis yang kita sepenuhnya tidak siap untuk menghadapinya. Tampaknya, kekhawatiran Leeb itu tidak mendapat perhatian memadai dari Pemerintah AS dan pakar.

Oktober 2005, website DOE membuat prediksi berikut: “Harga rata-rata tahunan minyak dunia diukur dalam nilai riil dolar 2003 (disesuaikan inflasi) akan naik dari USD27,73/barel (2003) menjadi USD35/barel (2004), lalu turun menjadi USD25 (2010) ketika pasokan baru dari domestik dan impor memasuki pasar.”

*****

Leeb menyatakan bahwa krisis minyak mendatang akan menjadi tantangan terberat yang pernah dihadapi AS. Apakah peradaban AS telah mengembangkan kebijaksanaan dan skill yang dibutuhkan untuk mengatasinya? Kalau tidak, peradaban AS akan runtuh atau kolaps. Hanya dengan usia 229 tahun, peradaban AS terlalu muda untuk menunjukkan suatu kelebihan khusus yang dapat menjamin survival jangka panjang.

Peradaban besar masa lalu seperti Kekaisaran Roma mencapai usia hampir seribu tahun, kekhilafahan Islam hampir 700 tahun. Leeb memperingatkan rakyat AS bahwa sebenarnya AS tidak terlalu hebat. Para antropolog memberi informasi bahwa banyak dari peradaban yang runtuh dalam sejarah juga berkeyakinan mereka superior.

Perkiraan ilmiah mendukung pendapat bahwa peradaban kita lebih rapuh daripada dugaan kita. Leeb mengutip Michael Shermer yang menulis di Scientific American tentang penelitian terhadap 60 peradaban, kuno maupun modern. Untuk yang sudah punah, dihitung berapa lama eksistensinya dan bagi yang masih eksis digunakan usia yang nyata ada.

Disimpulkan bahwa rata-rata usia peradaban hanya 421 tahun. Lebih mengejutkan, peradaban modern tidak lebih lama daripada peradaban kuno. Dari 28 peradaban mutakhir, yaitu yang muncul setelah kejatuhan Roma, rata-rata usianya hanya 305 tahun. Peradaban modern lebih kompleks, harus berkompetisi dengan peradaban lain sehingga membutuhkan lebih banyak SDA untuk mempertahankan eksistensi dan melindungi teritori. Jelas hal itu amat mahal.

Hanya karena telah eksis selama dua atau tiga ratus tahun, tidak berarti satu peradaban akan bertahan selamanya. Kalau cukup banyak cendekiawan AS yang khawatir akan kepunahan peradaban mereka dan menyerukan kewaspadaan, tentunya kita harus lebih khawatir dan lebih waspada. Kalau peradaban kita ingin menjaga masa depannya, kita tidak boleh membiarkan (banyak) krisis yang sedang menghampiri bisa memerangkap kita tanpa persiapan. Jelas krisis kita lebih berat daripada yang dihadapi AS.

Jared Diamond dalam Collapse menyimpulkan, negara kita punya kecenderungan kuat menjadi negara gagal. Kita tidak bisa mengabaikan begitu saja peringatan dari para pakar itu. Semestinya, kita tahu bagaimana menyusun langkah antisipatif. Tetapi, kemauan sebagian besar dari kita untuk melakukannya yang belum kelihatan. Bio-fuel yang pernah dicanangkan pada 2005 oleh Presiden ternyata tidak jelas bagaimana kelanjutannya.

Kini,pemerintah lebih tertarik dengan tenaga nuklir yang memancing penolakan dari banyak pihak,termasuk sejumlah pakar. Pikiran seorang awam seperti saya sederhana saja: mengapa dana untuk pembangunan nuklir itu, yang tentu berjumlah amat besar, tidak digunakan untuk pengembangan bio-fuel? (*)

Pengasuh Pesantren Tebuireng

Okezone.com, Selasa, 6/11/2007 – 10:18 WIB
http://www.okezone.com/index.php/opini/detail/2007/11/06/58/58794

Krisis Minyak, Musuh Bersama

Oleh A Tony Prasetiantono

Ketika kepanikan subprime mortgage memuncak Juli-Agustus lalu, saya termasuk cukup percaya diri, bahwa krisis ini bisa diatasi dan tidak menjadi resesi global.

Alasannya, otoritas perekonomian Amerika Serikat (AS) dan negara-negara besar memiliki kapasitas untuk menanggulanginya. Sejarah perekonomian juga menunjukkan, cukup jarang ada resesi dunia yang bermula dari Wall Street, bursa efek New York. Yang terbesar adalah depresi 1930-an, lalu krisis 1987 yang intensitasnya lebih rendah. Kepanikan di Wall Street pada peristiwa 9/11 (2001) dan skandal akuntansi Enron (2002) tidak sampai menyebabkan resesi global. Ini membuktikan, kapasitas AS dan negara-negara besar cukup memadai untuk meladeni kepanikan di lantai bursa.

Namun, ketika harga minyak menjadi 92 dollar AS per barrel, dan bisa menerjang 100 dollar AS per barrel, masalahnya menjadi lain. Sebab, kepanikan di bursa efek bisa dibilang bersifat semu, virtual. Namun, kenaikan harga minyak merupakan hal fundamental. Di dunia ini nyaris tak ada proses produksi yang tak mengandung minyak sebagai salah satu input-nya. Berbeda dengan krisis saham, krisis minyak lebih langsung (more direct) dirasakan dampaknya oleh setiap pelaku ekonomi.

Kolektivitas kebijakan

Belajar dari kasus kepanikan subprime mortgage yang kini cukup tertanggulangi, apa kunci peredamnya? Ada dua hal.

Pertama, Fed (bank sentral AS) menurunkan suku bunga secara signifikan sehingga memberi ruang gerak debitor kredit perumahan untuk melunasi. Lalu tumbuh ekspektasi, kebijakan penurunan suku bunga ini akan berlanjut.

Kedua, dengan kompak negara-negara besar mengintervensi pasar, dengan menginjeksi pasar uang dengan likuiditas skala besar. Kombinasi AS dan Uni Eropa memasok 350 miliar dollar AS. Jepang dan Kanada juga melakukan hal serupa. Sebagai perbandingan, AS cukup menginjeksi 82 miliar dollar AS saat meredam kepanikan 9/11. Injeksi ini untuk meyakinkan pelaku pasar, mereka tidak usah panik karena seberapa banyak dana diperlukan jika terjadi penjualan saham dan obligasi (redemption), likuiditas tersedia.

Pengalaman ini mengajarkan, jika negara-negara besar kompak dan berkoordinasi, krisis bisa diredam. Kini, krisis minyak dunia juga merupakan persoalan besar yang memerlukan kolektivitas negara-negara besar untuk memeranginya. Bagaimana caranya?

Harga minyak yang menggila pada dasarnya disebabkan dua hal: faktor obyektif dan subyektif. Faktor obyektif adalah meningkatnya permintaan terhadap minyak karena perekonomian global tumbuh cepat. Konsumen minyak terbesar dunia secara konvensional adalah AS, mencapai 20 juta barrel sehari, dibandingkan dengan permintaan dunia yang sekitar 85 juta barel sehari.

Tingginya permintaan minyak dunia juga dipicu liberalisasi. Lihat kasus Indonesia. Liberalisasi perdagangan membuat tarif bea masuk otomotif turun, menyebabkan booming otomotif. Dalam setahun, di Indonesia terjual 400.000 mobil dan empat juta sepeda motor, sebuah level yang tidak mungkin tercapai sebelum gelombang liberalisasi. Konsekuensinya, konsumsi minyak pun meningkat tajam.

Fenomena serupa terjadi di mana-mana, khususnya emerging markets, yang berpuncak di China dan India. Di dua negara berpenduduk terbesar di dunia itu, China (1,3 miliar) dan India (1,1 miliar), perekonomiannya tumbuh paling laju pada tahun ini, yakni 11,5 persen (China) dan 9,4 persen (India). Semua kinerja ini berujung pada pengurasan energi minyak.

Celakanya, meski teknologi kian canggih, kini justru kian sulit mengeksplorasi minyak. Dalam kasus Indonesia, saat jumlah penduduk baru 130-an juta (1980-an), produksi minyak mentah (crude oil) mencapai rekor tertinggi 1,6 juta barrel sehari. Konsumsi domestik hanya 800.000-an barrel sehari. Kini, jumlah penduduk 225 juta, produksi minyak mentah justru turun menjadi 950.000 barrel, padahal konsumsinya 1,3 juta barrel sehari.

Inilah fakta ironis perekonomian Indonesia dan dunia. Gelombang liberalisasi, dengan dampak positif berupa pertumbuhan ekonomi, ternyata dibayangi dampak negatif krisis energi yang serius.

Sementara itu, faktor subyektif dalam krisis minyak adalah terjadinya krisis geopolitik dan sentimen pasar, yang menyebabkan harga minyak melambung secara tidak proporsional (mengalami leverage). Krisis geopolitik berupa tingginya tensi politik dan keamanan, terutama di Timur Tengah. Adapun leverage harga minyak terjadi karena komoditas ini sudah masuk arena spekulasi, sebagaimana investor bisa “menggoreng” harga saham.

Musuh bersama

Adakah solusinya? Ada, meski jalan amat terjal. Sebagaimana solusi krisis subprime mortgage, solusi krisis minyak juga menuntut kekompakan, kebersamaan, dan pengorbanan negara-negara kunci. Krisis minyak harus ditempatkan sebagai musuh bersama, yang penyelesaiannya menuntut kolektivitas yang solid.

Dari sisi supply, dunia harus menekan negara-negara produsen minyak agar menaikkan produksinya. Namun, maukah mereka? Jangan-jangan produsen terbesar, Arab Saudi, justru sedang menikmati “rezeki” harga minyak tinggi ini.

Dari sisi demand, konsumen terbesar seperti AS dan China harus mau mengerem pertumbuhan ekonominya. Namun, bisakah? China terus menggenjot pertumbuhan karena masih berkutat dengan pengangguran terbuka 9,5 persen, atau sekitar 60 juta orang.

Dari sisi geopolitik, bisakah pihak-pihak bertikai untuk bersabar? Bisakah Presiden Bush menghentikan hasrat agresifnya di Timur Tengah? Jika tidak bisa, kita harus menunggu Pemilu AS 2008, untuk memilih (misalnya) Hillary Clinton agar bisa mengubah kebijakan politik menjadi lebih kalem, sebagaimana Bill Clinton dulu.

Semua pilihan kebijakan itu memang sulit dan memerlukan kerelaan besar untuk berkorban (sacrifice). Namun, itu wajib dilakukan jika tidak ingin menyaksikan harga minyak menerjang kita dan membiarkan perekonomian global terbenam ke jurang resesi lebih dalam.

A Tony Prasetiantono Peneliti Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM; Chief Economist BNI

Kompas, Senin 27 Oktober 2007
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0710/29/opini/3947149.htm

Kinerja sektor energi dan krisis minyak

Bisnis Indonesia, Senin 19/11/2007
http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/opini/1id31395.html

Krisis minyak atau yang secara sederhana dapat dikatakan sebagai suatu kondisi di mana muncul berbagai persoalan (khususnya ekonomi) terkait dengan pergerakan harga minyak mentah dunia, sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru bagi negeri ini.

Ketika harga minyak berangsur-angsur terus menurun dari US$37,75 per barel pada 1981 menjadi US$14,44 dolar per barel pada 1986-1988, perekonomian negeri ini (khususnya APBN) kalang kabut dibuatnya karena lebih dari 50% penerimaan negara pada waktu itu bergantung pada minyak.

Di samping karena penurunan harga minyak, krisis minyak ketika itu juga diperparah dengan menurunnya tingkat produksi minyak nasional dari 1,6 juta barel per hari pada 1981 berangsur-angsur hingga hanya berkisar menjadi 1,2 juta barel per hari pada 1988.

Sebagai respons atas krisis minyak tersebut, di bidang energi pemerintah kemudian mengeluarkan apa yang dinamakan Kebijakan Umum Bidang Energi (KUBE) pada 1981 dan 1988/1989.

Ada tiga kebijakan utama yang menjadi pilar dari kedua KUBE tersebut yang diyakini bakal menjadi jawaban dan antisipasi atas kemungkinan terjadinya kembali krisis minyak, yaitu intensifikasi energi, diversifikasi energi, dan konservasi energi.

Intensifikasi energi merupakan upaya mengintensifkan penemuan sumber-sumber energi yang baru baik energi fosil (termasuk minyak itu sendiri) ataupun nonfosil. Diversifikasi energi adalah penganekaragaman pengembangan dan pemanfaatan sumber-sumber energi yang ada, khususnya nonfosil (lebih spesifik lagi adalah energi selain minyak). Konservasi energi pada dasarnya adalah upaya efisiensi atau penghematan dalam pemanfaatan energi.

Dalam perkembangannya, ketiga kebijakan utama bidang energi ini juga kembali menjadi pilar utama kebijakan-kebijakan energi yang disusun pemerintah selanjutnya, baik dalam KUBE 1987, Kebijakan Energi Nasional (KEN) 2003, maupun Cetak Biru Pengembangan Energi Nasional 2005 – 2025.

Ditinjau dari perkembangannya, ada dua hal yang dapat kita tarik di sini. Pertama, kesadaran akan pentingnya intensifikasi, diversifikasi, dan konservasi energi sebagai langkah antisipasi terhadap adanya krisis minyak sebenarnya sudah lama diketahui dan dipahami betul oleh otoritas energi di negeri ini.

Kedua, kesadaran tersebut pun sudah sejak lama dituangkan menjadi kebijakan formal di bidang energi di negeri ini.

Namun, ketika harga minyak kembali ‘berulah’ dalam periode 2003-2005 (kali ini bukannya turun tetapi naik dari kisaran US$28 per barel menjadi US$60-US$70 per barel) krisis minyak kembali dialami oleh negeri ini. Sebagai respons atas krisis minyak yang terjadi dalam kurun waktu 2003-2005 tersebut, pemerintah menjawabnya dengan beberapa kali menaikkan harga BBM di dalam negeri hingga mencapai puncaknya sebesar 120% pada Oktober 2005.

Kebijakan baru

Sejalan dengan itu,� berbagai kebijakan energi yang ‘baru’� yang intinya juga bertumpu pada intensifikasi, diversikasi, dan konservasi energi (kembali) digaungkan pemerintah ke publik.

Beberapa kebijakan yang tercatat sangat menonjol digaungkan ketika itu adalah pengembangan dan pemanfaatan briket batu bara, pengembangan dan pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel) dengan slogannya Pro-Growth, Pro-Job, Pro-Poor, dan pemanfaatan BBG untuk sektor transportasi.

Pada awal 2006, pemerintah bahkan kembali menambah deretan kebijakan energinya dengan kebijakan konversi minyak tanah-elpiji, yang sebenarnya tak lain adalah bagian dari diversifikasi energi itu sendiri.

Kini, ketika harga minyak mentah dunia perlahan tapi pasti terus merambat hingga pernah mencapai US$98 per barel lebih, meskipun berusaha optimistis dengan mengatakan bahwa APBN dan perekonomian nasional akan aman-aman saja, tampak dengan jelas bahwa pemerintah sebenarnya sangat gamang dengan kenaikan harga minyak yang terjadi saat ini.

Tentu saja, karena pemerintah sebenarnya sangat sadar dan paham bahwa kinerja sektor energi terkait dengan intensifikasi, diversifikasi, dan konservasi energi hingga saat ini masih jauh dari memadai. Hasil dari intensifikasi, jelas tak tercermin dalam produksi dan cadangan minyak yang sejak 2000 terus menunjukkan kecenderungan menurun. Tingkat lifting minyak saat ini pun hanya berkisar 910.000 barel per hari, atau 40.000 di bawah target APBN-P 2007.

Ketergantungan

Diversifikasi energi jelas masih sulit diharapkan dengan ketergantungan konsumsi energi final terhadap BBM yang masih mencapai 60% lebih.

Sementara itu, lebih dari 50% produksi gas dan lebih dari 70% produksi batu bara nasional justru diekspor dalam kontrak-kontrak jangka panjang. Panas bumi yang dikatakan sumber dayanya mencapai 25.000 megawatt lebih (40% sumber daya panas bumi dunia), pun ternyata hanya sekitar 900 megawatt (3,6%) saja yang sudah dimanfaatkan.

Sementara itu, program ‘andalan’ bahan-bakar nabati dengan triple ‘Pro’-nya ternyata hingga kini tak jelas dan tak terukur sampai dimana perkembangannya. Konservasi energi lebih tak tak terukur lagi dan bahkan cenderung menjadi senjata pamungkas bagi pemerintah ketika dihadapkan pada krisis minyak dengan mengatakan bahwa solusinya adalah “mari kita berhemat energi”.

Tentu saja ajakan berhemat energi adalah sesuatu yang baik dan mulia. Namun ajakan itu tentu tidak akan kredibel jika pemerintah sendiri tidak membenahi kinerjanya yang memprihatinkan di bidang energi.

Ajakan itu juga hanya akan menjadi wacana belaka jika beragam kebijakan energi dan langkah antisipasi yang sebenarnya sudah disadari dan dipahami pemerintah sejak dua dekade lebih itu ternyata juga hanya merupakan lips services belaka.

Satu hal penting yang dibutuhkan negeri ini untuk bisa keluar dari krisis minyak saat ini adalah kepemimpinan otoritas energi yang berani, mau, dan mampu mengimplementasikan aneka kebijakan energi yang sudah ada secara konkret dan sungguh-sungguh.

Tanpa itu, tampaknya kinerja sektor energi tak akan banyak beranjak dan kita hanya akan dapat ‘menikmati’ dan menunggu berulangnya kembali terjadinya krisis minyak di negeri ini, entah sampai kapan.

Oleh Pri Agung Rakhmanto
Peneliti LP3ES/Alumnus Teknik Perminyakan ITB

Kemerdekaan Energi

Oleh Zainal Alimuslim Hidayat

Harga minyak bumi sempat menyentuh level US$93 per barel pada Oktober lalu. Gejolak harga itu tidak pelak menjalarkan kepanikan di banyak negara. Di Indonesia, perhatian tertuju pada efek jangka pendek kenaikan minyak terhadap kesinambungan anggaran belanja negara dan prospek pertumbuhan ekonomi.Bagaimana dalam jangka panjang? Cadangan minyak bumi Indonesia diketahui semakin menipis. Cadangan terbukti sekitar 9,1 miliar barel di perut bumi, diperkirakan tidak akan cukup memenuhi kebutuhan domestik yang terus meningkat. Saat ini, ekspor dan impor minyak kita kira-kira masih dalam jumlah ekuivalen.

Skenario terburuk dalam beberapa dekade Indonesia diperkirakan memasuki era tanpa minyak. Dari eksportir menjadi importir total. Titik tanpa minyak itu akan ditentukan setidaknya tiga faktor. Pertama, keberhasilan diversifikasi energi ke sumber lain. Kedua, kesuksesan menggeser gaya hidup masyarakat yang boros dan bergantung pada minyak menjadi efisien dengan model portofolio energi. Ketiga, tingkat keberhasilan dalam menemukan lapangan minyak baru.

Namun, penting diingat, keberhasilan tiga faktor itu tidak akan menghilangkan realitas minyak yang kian mahal harganya. Selain semakin sulit ditemukan, teknologi eksplorasi yang tersedia cenderung lebih mahal. Secara tradisional gejolak harga selalu dipicu instabilitas politik di negara-negara penghasil minyak. Magnitudo harga juga dipengaruhi spekulasi, permintaan negara-negara besar, dan kian seringnya bencana akibat perubahan iklim.

Kemerdekaan energi

Istilah kemerdekaan energi dipakai Presiden Richard Nixon tiga pekan setelah AS diembargo minyak, November 1973. Ia meluncurkan Project Independence yang berisi cita-cita AS memenuhi kebutuhan energi domestik tanpa bergantung pada sumber dari luar negeri dalam tempo tujuh tahun. Nixon memompa semangat rakyatnya untuk merdeka dalam hal energi.

Awalnya, AS adalah negara pengekspor minyak nomor satu di dunia. Namun, pada 1940-an negara ini sudah menjadi net importer dan impor semakin dominan setelah 1970-an. Kini, AS mengimpor 60% minyak, meningkat dari sepertiga ketika proyek Nixon diluncurkan tiga setengah dekade lalu. Tren peningkatan juga terjadi pada gas yang memenuhi 25% kebutuhan energi domestik.

Kegagalan AS itu disebabkan rakyatnya tidak peduli dengan keberlanjutan penggunaan energi. Menurut beberapa statistik, saat ini AS membakar minyak setara dengan konsumsi seluruh negara lain jika digabungkan. Tidak mengherankan jika beberapa tahun lalu, California mengalami krisis energi. Belakangan, keinginan merealisasikan kemerdekaan energi merebak lagi di AS tatkala harga minyak kembali melesat. Ide menarik itu seolah menemukan jalan baru karena dunia sedang memasuki era energi terbarukan seperti bioetanol.

Apakah kemerdekaan energi itu sekedar omong kosong? Pengalaman menarik ditunjukkan Brasil. Ketika krisis minyak 1973 terjadi, negara itu mengimpor 90% kebutuhan minyak. Lonjakan harga memaksakan reformasi kebijakan. Dengan subsidi pemerintah, tidak lama kemudian produksi bioetanol berhasil dikembangkan. Pada saat yang sama konversi ke gas juga dilakukan dengan impor dari Bolivia.

Namun, cerita sukses itu kembali tenggelam setelah dunia memasuki era minyak murah. Produsen tebu mengalihkan produksinya untuk menghasilkan gula sebab lebih menguntungkan. Setelah zaman minyak mahal datang lagi, produksi bioetanol bangkit lagi. Sekarang Brasil menjadi eksportir utama komoditas itu di dunia.

Cerita keberhasilan Brasil menjadi lebih manis dengan meningkatnya produksi minyak bumi. Reformasi kebijakan terus dilanjutkan. Konversi bahan bakar mobil digencarkan, dari gas menjadi model hibrida antara minyak dan etanol. Langkah itu bertujuan mengakhiri ketergantungan impor gas. April 2006, Presiden Lula da Silva mendeklarasikan kemerdekaan energi bagi negaranya.

Indonesia pascaminyak

Indonesia masih memiliki peluang untuk mengikuti jejak Brasil. Namun, tanpa strategi yang jelas dan adanya konsistensi kebijakan, Indonesia justru berpotensi mengulang kegagalan AS.

Pertama, karena kita masih menghadapi masalah pelik ketika mengupayakan penghematan energi. Percepatan konversi minyak tanah ke elpiji baru sebatas niat dan kedodoran dalam implementasinya. Selain minimnya sosialisasi, yang kurang diperhitungkan adalah daya beli masyarakat yang rendah. Padahal, model teoretis maupun empiris memastikan, masyarakat akan pindah ‘tangga energi’ kepada sumber yang lebih efisien dan sehat manakala terjadi peningkatan pendapatan.

Kedua, kebijakan diversifikasi dan konservasi energi akan menemui kegagalan jika tidak disertai insentif yang memadai. Insentif harga saja tidak akan cukup memaksakan perubahan paradigma dalam masyarakat.

Ketiga, perlu adanya kejelasan visi dan konsistensi kebijakan. Buat apa kita mengembangkan energi terbarukan seperti etanol? Hal itu tidak berarti apa-apa jika kebijakan mereformasi industri mobil dari berbahan bakar minyak ke model hibrida gas atau etanol tidak dilakukan. Padahal, sektor transportasi merupakan penyedot energi terbesar dan diprediksi akan meningkat dua kali lipat 10 tahun ke depan.

Keempat, konsep kemerdekaan energi akan tercapai jika potensi energi domestik diarahkan terutama untuk memenuhi kebutuhan lokal. Intinya, konsep itu sebisa mungkin menghindari ketergantungan dari luar yang rentan gejolak eksternal. Pengalaman produksi gas yang mengorbankan industri dalam negeri adalah contoh yang harus dikoreksi.

Namun, hal itu akan mulus jika ketergantungan pemerintah dari windfall komoditas alam juga dihilangkan secara bertahap. Mengandalkan easy money dari ekspor hasil alam akan menghambat insentif berinovasi dan bekerja.

Sikap kalem pemerintah dalam menghadapi sodokan harga minyak perlu diwaspadai. Sebab di balik sikap tenang itu ada kecenderungan paradigma kita dalam mengeksploitasi alam bergeser ke gas dan batu bara. Dengan menggenjot produksi gas–kini sudah setara 1,5 juta barel minyak dan batu bara 2,5 juta barel ekuivalen–dampak kenaikan minyak bisa dinetralkan. Ironisnya, harga komoditas alam tinggi seperti sekarang hanya akan mempercepat deplesi cadangan yang ada.

Pada masa lalu, pemerintah beradaptasi dengan harga minyak murah. Di puncak boom minyak 1981, hasil migas merupakan tiga perempat ekspor dan dua pertiga dari penerimaan negara. Setelah harga minyak turun dan penyesuaian berhasil, satu dekade kemudian andil migas turun kurang lebih setengahnya (Hill, 2002).

Kini tantangan pemerintah adalah menghadapi realitas baru, harga minyak tinggi di tengah produksi menurun dan konsumsi yang meningkat. Jadi adakah peluang Indonesia meraih kemerdekaan energi? Harapan terakhir bergantung pada visi dan kepemimpinan politik. Masalahnya, saat ini, menemukan hal itu bisa lebih sulit mengingat pasar perpolitikan Indonesia yang didominasi figur itu-itu saja.

http://www.mediaindonesia.com/berita.asp?id=148504

« Halaman Sebelumnya