Kemerdekaan Energi
Oleh Zainal Alimuslim Hidayat
Harga minyak bumi sempat menyentuh level US$93 per barel pada Oktober lalu. Gejolak harga itu tidak pelak menjalarkan kepanikan di banyak negara. Di Indonesia, perhatian tertuju pada efek jangka pendek kenaikan minyak terhadap kesinambungan anggaran belanja negara dan prospek pertumbuhan ekonomi.Bagaimana dalam jangka panjang? Cadangan minyak bumi Indonesia diketahui semakin menipis. Cadangan terbukti sekitar 9,1 miliar barel di perut bumi, diperkirakan tidak akan cukup memenuhi kebutuhan domestik yang terus meningkat. Saat ini, ekspor dan impor minyak kita kira-kira masih dalam jumlah ekuivalen.
Skenario terburuk dalam beberapa dekade Indonesia diperkirakan memasuki era tanpa minyak. Dari eksportir menjadi importir total. Titik tanpa minyak itu akan ditentukan setidaknya tiga faktor. Pertama, keberhasilan diversifikasi energi ke sumber lain. Kedua, kesuksesan menggeser gaya hidup masyarakat yang boros dan bergantung pada minyak menjadi efisien dengan model portofolio energi. Ketiga, tingkat keberhasilan dalam menemukan lapangan minyak baru.
Namun, penting diingat, keberhasilan tiga faktor itu tidak akan menghilangkan realitas minyak yang kian mahal harganya. Selain semakin sulit ditemukan, teknologi eksplorasi yang tersedia cenderung lebih mahal. Secara tradisional gejolak harga selalu dipicu instabilitas politik di negara-negara penghasil minyak. Magnitudo harga juga dipengaruhi spekulasi, permintaan negara-negara besar, dan kian seringnya bencana akibat perubahan iklim.
Kemerdekaan energi
Istilah kemerdekaan energi dipakai Presiden Richard Nixon tiga pekan setelah AS diembargo minyak, November 1973. Ia meluncurkan Project Independence yang berisi cita-cita AS memenuhi kebutuhan energi domestik tanpa bergantung pada sumber dari luar negeri dalam tempo tujuh tahun. Nixon memompa semangat rakyatnya untuk merdeka dalam hal energi.
Awalnya, AS adalah negara pengekspor minyak nomor satu di dunia. Namun, pada 1940-an negara ini sudah menjadi net importer dan impor semakin dominan setelah 1970-an. Kini, AS mengimpor 60% minyak, meningkat dari sepertiga ketika proyek Nixon diluncurkan tiga setengah dekade lalu. Tren peningkatan juga terjadi pada gas yang memenuhi 25% kebutuhan energi domestik.
Kegagalan AS itu disebabkan rakyatnya tidak peduli dengan keberlanjutan penggunaan energi. Menurut beberapa statistik, saat ini AS membakar minyak setara dengan konsumsi seluruh negara lain jika digabungkan. Tidak mengherankan jika beberapa tahun lalu, California mengalami krisis energi. Belakangan, keinginan merealisasikan kemerdekaan energi merebak lagi di AS tatkala harga minyak kembali melesat. Ide menarik itu seolah menemukan jalan baru karena dunia sedang memasuki era energi terbarukan seperti bioetanol.
Apakah kemerdekaan energi itu sekedar omong kosong? Pengalaman menarik ditunjukkan Brasil. Ketika krisis minyak 1973 terjadi, negara itu mengimpor 90% kebutuhan minyak. Lonjakan harga memaksakan reformasi kebijakan. Dengan subsidi pemerintah, tidak lama kemudian produksi bioetanol berhasil dikembangkan. Pada saat yang sama konversi ke gas juga dilakukan dengan impor dari Bolivia.
Namun, cerita sukses itu kembali tenggelam setelah dunia memasuki era minyak murah. Produsen tebu mengalihkan produksinya untuk menghasilkan gula sebab lebih menguntungkan. Setelah zaman minyak mahal datang lagi, produksi bioetanol bangkit lagi. Sekarang Brasil menjadi eksportir utama komoditas itu di dunia.
Cerita keberhasilan Brasil menjadi lebih manis dengan meningkatnya produksi minyak bumi. Reformasi kebijakan terus dilanjutkan. Konversi bahan bakar mobil digencarkan, dari gas menjadi model hibrida antara minyak dan etanol. Langkah itu bertujuan mengakhiri ketergantungan impor gas. April 2006, Presiden Lula da Silva mendeklarasikan kemerdekaan energi bagi negaranya.
Indonesia pascaminyak
Indonesia masih memiliki peluang untuk mengikuti jejak Brasil. Namun, tanpa strategi yang jelas dan adanya konsistensi kebijakan, Indonesia justru berpotensi mengulang kegagalan AS.
Pertama, karena kita masih menghadapi masalah pelik ketika mengupayakan penghematan energi. Percepatan konversi minyak tanah ke elpiji baru sebatas niat dan kedodoran dalam implementasinya. Selain minimnya sosialisasi, yang kurang diperhitungkan adalah daya beli masyarakat yang rendah. Padahal, model teoretis maupun empiris memastikan, masyarakat akan pindah ‘tangga energi’ kepada sumber yang lebih efisien dan sehat manakala terjadi peningkatan pendapatan.
Kedua, kebijakan diversifikasi dan konservasi energi akan menemui kegagalan jika tidak disertai insentif yang memadai. Insentif harga saja tidak akan cukup memaksakan perubahan paradigma dalam masyarakat.
Ketiga, perlu adanya kejelasan visi dan konsistensi kebijakan. Buat apa kita mengembangkan energi terbarukan seperti etanol? Hal itu tidak berarti apa-apa jika kebijakan mereformasi industri mobil dari berbahan bakar minyak ke model hibrida gas atau etanol tidak dilakukan. Padahal, sektor transportasi merupakan penyedot energi terbesar dan diprediksi akan meningkat dua kali lipat 10 tahun ke depan.
Keempat, konsep kemerdekaan energi akan tercapai jika potensi energi domestik diarahkan terutama untuk memenuhi kebutuhan lokal. Intinya, konsep itu sebisa mungkin menghindari ketergantungan dari luar yang rentan gejolak eksternal. Pengalaman produksi gas yang mengorbankan industri dalam negeri adalah contoh yang harus dikoreksi.
Namun, hal itu akan mulus jika ketergantungan pemerintah dari windfall komoditas alam juga dihilangkan secara bertahap. Mengandalkan easy money dari ekspor hasil alam akan menghambat insentif berinovasi dan bekerja.
Sikap kalem pemerintah dalam menghadapi sodokan harga minyak perlu diwaspadai. Sebab di balik sikap tenang itu ada kecenderungan paradigma kita dalam mengeksploitasi alam bergeser ke gas dan batu bara. Dengan menggenjot produksi gas–kini sudah setara 1,5 juta barel minyak dan batu bara 2,5 juta barel ekuivalen–dampak kenaikan minyak bisa dinetralkan. Ironisnya, harga komoditas alam tinggi seperti sekarang hanya akan mempercepat deplesi cadangan yang ada.
Pada masa lalu, pemerintah beradaptasi dengan harga minyak murah. Di puncak boom minyak 1981, hasil migas merupakan tiga perempat ekspor dan dua pertiga dari penerimaan negara. Setelah harga minyak turun dan penyesuaian berhasil, satu dekade kemudian andil migas turun kurang lebih setengahnya (Hill, 2002).
Kini tantangan pemerintah adalah menghadapi realitas baru, harga minyak tinggi di tengah produksi menurun dan konsumsi yang meningkat. Jadi adakah peluang Indonesia meraih kemerdekaan energi? Harapan terakhir bergantung pada visi dan kepemimpinan politik. Masalahnya, saat ini, menemukan hal itu bisa lebih sulit mengingat pasar perpolitikan Indonesia yang didominasi figur itu-itu saja.
Belum ada komentar
Leave a reply
